Banda Aceh, Serambi Indonesia - Koalisi NGO HAM mengingatkan kembali semua pihak, di Aceh dan Jakarta (pemerintah pusat), agar segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
“Ini bagian dari upaya kita ‘melawan lupa’. Lupa terhadap kekejian yang pernah dialami masyarakat Aceh pada masa konflik,” kata Direktur Koalisi NGO HAM Evi Narti Zain kepada Serambi, Sabtu (10/12).
Malam tadi, Koalisi NGO HAM juga menggelar peringatan Hari HAM se-Dunia bertepatan 10 Desember 2011. Peringatan kali ini diisi dengan renungan (refleksi), tausiah, dan doa untuk para korban yang dipusatkan di Taman Putroe Phang, Banda Aceh.
Disebutkan sejak berdiri pada 1999, Koalisi NGO HAM sudah melakukan investigasi terhadap ribuan kasus pelanggaran HAM yang mencapai 1.388 kasus. Saat ini data-data tengah dalam proses input dalam database, antara lain kasus penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa, hingga pemerkosaan. “Kasus-kasus tersebut merupakan hasil investigasi anggota dan relawan Koalisi NGO HAM di 14 kabupaten/kota di Aceh,” katanya.
Selain ribuan kasus tersebut, saat ini pihak NGO HAM juga sedang fokus mengadvokasi beberapa kasus besar pelanggaran HAM yang terjadi di masa konflik. “Upaya yang kita lakukan tersebut adalah bagian untuk terus mendesak pemerintah agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di Aceh untuk segera diselesaikan. Kita sudah pernah menyurati Komnas HAM menanyakan keberlanjutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh,” katanya.
Evi mengatakan, pekerjaan mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM ini bukan perkara mudah. Apalagi di masa konflik dulu. “Ada beberapa rekan-rekan kita yang harus kehilangan nyawa akibat dari memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh,” sebutnya.[]
http://aceh.tribunnews.com/2011/12/11/ngo-ham-jangan-lupakan-pelanggaran-ham-di-aceh
