Kamis, 23 Februari 2012 - Banda Aceh : 22 - 31 °C - Hujan Ringan - Kelembaban : 65 - 97 %
Koalisi NGO HAM Aceh
BERANDA » Aceh Dalam Berita » Reman Gampong Perkosa dan Palak Pemesum

Reman Gampong Perkosa dan Palak Pemesum
Jum`at, 02 Desember 2011 - 17:38 WIB

* Dibekuk Polisi

MEULABOH - Adi Satria (31) dan Amiruddin (39), keduanya warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/11) lalu diciduk polisi dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap Sf (20), seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Meulaboh. Hingga Kamis (1/12), kedua pelaku masih ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belakangan terungkap, duo lelaki itu bukan hanya memperkosa, tapi juga melakukan pemalakan alias pemerasan. Semua itu juga dilatarbelakang oleh ulah Sf yang ditangkap basah oleh Adi dan Amiruddin, tidur sekamar tanpa ikatan apapun alias nonmuhrim.

Menurut keterangan diperoleh Prohaba, kemarin, kasus pemerkosaan dilakukan pada Minggu (27/11) jelang pagi, yakni korban Sf, penduduk asal Aceh Selatan yang kuliah di Meulaboh dan pria RH warga Sinabang dipergoki menginap di rumah teman RH di Desa Ujong Kalak.

Adi dan Amir yang telah mendeteksi keberadaan pasangan haram itu mendatangi rumah serta mengintrograsi keduanya. Rumah itu sendiri dihuni pasangan suami istri Toni dan Saudah yang juga teman RH.

Ketika jelang pagi, pemilik rumah suami-istri itu ke pasar guna jualan, sedangkan pelaku terus mengintrograsi korban di rumah. Ketika itulah Adi dan Amir memainkan lakon iblis mereka. RH disekap di sebuah kamar dan lalu Adi serta Amiruddin bergantian menggarap gadis Sf hingga berkali kali.

Bukan hanya sebatas menyalurkan hasrat haram jadahnya, duet lelaki itu itu juga memeras RH yang diminta untuk mencari uang sebesar Rp 500 ribu.

Setelah mencari uang RH kembali ke rumah itu dan menyerahkan uang Rp 500 ribu. Setelah diserahkan uang, pasangan ini Sf dan RH dilepas oleh pelaku. Namun keesokan harinya (Senin 29/11), pelaku kembali memeras RH sehingga kasus itu langsung dilaporkan RH ke Polres sehingga atas dasar laporan korban kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di rumah masing-masing di Desa Ujong Kalak.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Handoyo Yudhi Santoso Sik, kemarin mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah berhasil membekuk pelaku. “Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan ke kita, pelaku masih kita tahan” ujar Kasat Reskrim.[] 

http://aceh.tribunnews.com/2011/12/02/reman-gampong-perkosa-dan-palak-pemesum




Baca Juga :



    x

    Login

    Use a valid username and password to gain access to the administration console.