Setidaknya ada 5 orang terbunuh dalam aksi kekerasan yang terjadi dalam dua hari terakhir, tepatnya pada tanggal 31 Desember 2011 dan 1 Januari 2012. Kekerasan yang terjadi mejelang pergantian tahun ini tentu sangat mengkhawatirkan. Mengingat kekerasan itu berlangsung menjelang pelaksaaan Pesta Demokrasi pemilihan kepala Daerah yang dijadwalkan oleh KIP Aceh berlangsung pada 16 February 2012.
Kami mengkhawatirkan aksi kekerasan akan meluas dan berimplikasi serius terhadap Perdamaian Aceh jika Polisi gagal menangkap pelaku danmembongkar jejaring pelaku. Konon lagi jika aksi kekerasan itu tidak semata-mata bercorak kriminal murni. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar.
Pertama, insiden kekerasan yang terjadi dalam dua hari ini memiliki pola yang sama, terutama jika dilihat dari korban tindak kekerasan yang berasal dari etnis tertentu. Bisa diasumsikan pelaku ingin menebar ketakutan secara khusus pada etnis tersebut sekaligus memicu bangkitnya kebencian antar etnis. Jika secenario ini berhasil diwujudkan oleh pelaku maka tidak hanya Pilkada yang terganggu tapi perdamaian Aceh juga terancam.
Kedua, situasi politik Aceh masih berada dalam perbedaan sikap dan pandangan terkait dengan pelaksanaan Pilkada Aceh. Sejauh ini Pilkada masih berlangsung ditengah penolakan oleh DPRA dan Partai Aceh sebagai Partai pemenang Pemilu. Otomatis pemerintahan Aceh serta seluruh entitas sipil dan politik di Aceh mulai kehilangan konsentrasi bersama terhadap scenario pelanggengan perdamaian, karena semua kekuatan politik utama masih bergerak untuk kepentingan masing-masing. Pada situasi ini pelaku kekerasan bersenjata tentu semakin leluasa menjalankan misinya dan dikhawatirkan akan terus meluas.
Kekerasan yang meluas dan sistemik tidak semata-mata dapat dilawan dengan penegakan hukum. Kekerasan semacam itu, harus direspon secara konprehensif dalam kerangka resolusi konflik yang membutuhkan konsentrasi semua pihak, baik pemerintah (Pusat dan Daerah) maupun rakyat. Selain itu, para pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Pusat diharapkan dapat mencermati kondisi mutakhir Aceh secara mendalam dari semua sisi. Sehingga akan melahirkan langkah-langkah yang konstruktif bagi Pelanggengan perdamaian dan Demokrasi Aceh.
Kami meyakini kisruh Pilkada merupakan salah satu faktor utama penyumbang aksi kekerasan bersenjata, dengan demikian penuntasan kisruh Pilkada oleh Pemerintah Pusat secara dialogis yang bermuara pada kompromi semua pihak (win win solution) merupakan langkah yang tepat dan bijak. Sehingga semua stakeholder memiliki kepentingan yang sama untuk menyukseskan Pilkada termasuk melawan segala bentu kekerasan.
Sayangnya sejauh ini Pemerintah pusat terkesan tidak memiliki kesamaan scenario untuk menuntaskan kisruh Pilkada Aceh. Hal ini terlihat jelas dari adanya perbedaan sikap dan tindakan antara Kemendagri dan Kemenko Polhukam. Di satu sisi Dirjen Otda terus mendorong kompromi dengan tawaran yang solutif untuk kenpentingan semua stakeholder politik, tapi di sisi lain Kemenko Pohukam melalui Deputinya justru mendorong agar Pilkada terus dilaksanakan tepat waktu ditengah masih adanya penolakan oleh DPRA.
Dalam situasi normal, seharusnya Kemendagri merupakan departemen yang memiliki peran utama dalam tata kelola pemerintahan Daerah bukan Kemenko Polhukam. Hal ini menjadi aneh dikarenakan Kemenko Polhukam memainkan peranan yang lebih besar dibandingkan dengan Kemandagri dalam penyelesaian kisruh Pilkada Aceh apalagi kemudian langkah Kemenko Polhukam terkesan kontraproduktif dengan langkah yang diambil oleh Kemendagri.[]
Banda Aceh, 2 januari 2012
|
LBH Banda Aceh
Hospinovizal Sabri |
KontraS Aceh
Destika Gilang Lestari |
Kolaisi NGO HAM Aceh
Evi Narti Zain |
GeRAK Aceh
Askhalani |
|
Direktur |
Koordinator |
Direktur |
Koordinator |
*Juru Bicara : Hospi Novizal Sabri (0813 6082 1926)
