BERANDA » SiaranPers » Perkembangan Kasus Sabang
Perkembangan Kasus Sabang
admin
Senin, 12 Juli 2010 - 04:30 WIB
Siaran Pers Koalisi NGO HAM Aceh
Perkembangan Kasus Sabang
“DANDEN POMAL SABANG HARUS IKUT BERTANGGUNG JAWAB”
Terkait kasus Pengrusakan rumah, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang dan perampasan paksa tanah milik Syahruddin warga kota sabang pada tanggal 14 Juni 2010 lalu. Tim Investigasi pengungkapan fakta kasus tersebut dari Koalisi NGO HAM Aceh menemukan petunjuk baru terkait 20 Orang Anggota TNI-AL yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut.
Tim Koalisi NGO HAM Aceh menemukan bahwa berdasarkan petunjuk baru yaitu Surat Perintah yang dikeluarkan tanggal 08 juni 2010 (6 hari sebelum tindak perkara terjadi )yang di tandatangani Oleh Atas Nama Komandan Pangkalan TNI-AL Sabang Mayor Laut (P) Suryanto dengan Nomor : SPRIN/83/VI/2010. Isinya Menyebutkan Kapten Laut (PM) Darmo Kurniarso NRP : 14017/P sebagai Dandenpomal lanal Sabang sekaligus diberi tugas sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh Asset Lanal yang berada di kota sabang sebagaimana di sebut pada point ke-2 SPRIN Tersebut.
Dengan demikian Koalisi NGO HAM Aceh menduga bahwa DANDENPOMAL sabang sangat mengetahui dan berhubungan dengan kejadian yang menimpa Syaruddin baik secara langsung maupun tidak langsung.
Maka dengan petunjuk ini Koalisi NGO HAM Aceh meminta TIM penyidik dari Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Sabang untuk segera memanggil Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (DANDENPOMAL) Kapten Laut (PM) Darmo Kurniarso untuk dimintai keterangan terkait aksi pengrusakan rumah Syaruddin oleh anggota TNI-AL tanggal 14 Juni 2010 di kawasan Aneuk Laot Sabang.
Koalisi NGO HAM Aceh juga mendesak KOMNAS HAM untuk segera melakukan penyelidikan terkait Unsur Sistimatis yang dikandung kasus ini. Tidak boleh ada pembiaran dari KOMNAS HAM terhadap siapapun yang terlibat langsung maupun tidak dengan kasus ini, baik itu bentuk terstruktur maupun tidak. KOMNAS HAM juga harus melakukan pemanggilan terhadap DANDENPOMAL untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Koalisi NGO HAM Aceh sangat berharap kepada seluruh institusi negara pemerintahan Aceh untuk terus mendukung pengungkapan kebenaran kasus ini. Dan terutama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Sabang diharapkan memperhatikan terkait rumah tinggal Syahruddin dan keluarga yang saat ini telah hancur musnah.
Banda Aceh, 11 Juli 2010
Zulfikar Muhammad
Kepala Divisi Hak Sipil & Politik
Baca Juga :